HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Pembunuhan Nasruddin, Tidak Jelas



indosiar.com, Jakarta - Meski penahanan Antasari Azhar di tahanan Narkoba Polda Metro Jaya sejak tanggal 23 Mei lalu telah mendapat perpanjangan waktu selama 40 hari kedepan, namun kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen belum juga mencapai titik terang.

Pengacara dan istri Antasari Azhar Senin (35/05/09) kemarin, kembali mendatangi tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk melihat dan menjenguk Ketua KPK non aktif Antasari Azhar yang telah menjalani masa penahanan selama 20 hari, terkait dugaan kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Maret lalu.

Penahanan Antasari Azhar di tahanan Narkoba Polda Metro Jaya sejak tanggal 23 Mei lalu telah mendapat perpanjangan waktu selama 40 hari kedepan. Menurut Pengacara Antasari Azhar Juniver Girsang, tim pengacara tidak mempermasalahkan masalah perpanjangan penahanan Antasari karena telah diatur dalam KUHAP, sebatas keperluan penyidik untuk proses kasus yang dihadapi kliennya yaitu dalama kasus penembakan Nasruddin Zulkarnaen.

Dalam masa perpanjangan penahanan Antasari, tim pengacara akan melakukan diskusi untuk mencari langkah-langkah hukum kedepannya. Karena jika kliennya tidak berbukti dalam keterlibatan kasus pembunuhan, maka selayaknya perkara tersebut dihentikan penyidik. (Asep Syaifullah/Gunadi/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: