indosiar.com, Jakarta - Pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen diduga merupakan operasi intelejen yang menyesatkan. Kepada para eksekutor di lapangan, Nasrudin Zulkarnaen digambarkan sebagai orang yang akan mengacaukan pemilu 2009.
Kuasa hukum 5 orang eksekutor penembakan terhadap Nasrudin Zulkarnaen menyatakan, kliennya hanyalah korban perintah operasi intelejen yang menyesatkan. Kelima eksekutor masing-masing DD, EN, HF, HK dan FT menjalankan misi karena diberitahu bahwa Nasrudin merupakan seorang yang berencana membuat kekacauan negara yaitu berusaha mengagalkan pemilu 2009 lalu.
Menurut salah satu kuasa hukum para eksekutor BMS Situmorang, tersangka EN mengaku melakukan penembakan berdasarkan perintah dua orang berinisial JK dan WW, seorang perwira menengah polisi.
Sementara pengacara para eksekutor yang lain Nyoman Rai mengatakan, sebagai warga negara yang baik kelima eksekutor mengaku tidak dibayar dan suka rela menjalankan perintah. Karena itu pulalah kelima eksekutor tidak berusaha melarikan diri setelah melakukan penembakan.
Hingga Senin (04/05/09) kemarin, kelima eksekutor tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mereka sempat mendapat intimidasi dari kepolisian saat ditangkap agar mengaku melakukan penembakan terhadap Nasruzin Zulkarnaen. (Eliza Amanda/Agus Rahayu/Sup)