indosiar.com, Semarang - Masih terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Wakapolwiltabes Semarang AKBP Lilik Purwanto, Unit P3D atau Provos Polwiltabes Semarang Selasa (20/03/07) pagi melakukan pemeriksaan senjata api. Jumlah senjata api yang diperiksa sebanyak 688 unit milik Bintara dan Perwira yang dinas diberbagai fungsi satuan. Dari jumlah itu 8 pucuk senjata ternyata bermasalah.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 688 unit senjata baik kondisi fisik senjata api, kelengkapan amunisinya termasuk pemeriksaan register yang tertera pada badan senjata. Dokumen kartu ijin memegang senjata api juga diperiksa, apakah ijin tersebut masih berlaku atau telah habis.
Yang mengejutkan dalam pemeriksaan ini diketahui sebanyak 8 pucuk pistol milik 8 anggota dinyatakan bermasalah karena surat ijinya ternyata sudah kadaluarsa. Ke 8 senjata api ini langsung disita dan anggota yang sebelumnya memegang senjata tersebut akan dimintai keterangan, karena dinilai lalai dalam memperpanjang ijin.
Sesuai ketentuan, setiap tahun sekali dokumen kartu ijin memegang senjata api semestinya harus diperbaharui.