indosiar.com, Jakarta - Sebagai penghargaan pemerintah kepada profesi guru dan tindak lanjut pidato kenegaraan pada sidang paripurna lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan mulai Januari 2010, para guru yang masih berstatus pns dan belum mendapat tunjangan profesi akan mendapatkan tunjangan senilai 250 ribu rupiah setiap bulan.
Dengan tunjangan tersebut, penghasilan guru pns menjadi dua juta rupiah per bulan.
Pengumuman ini disampaikan Presiden setelah pada Selasa pagi (1/12/2009) menandatangani peraturan Presiden nomor 52 tahun 2009 tentang tambahan bagi guru pns.
Menurut Presiden, hingga ini masih ada 2,1 juta guru di Depdiknas dan empat ribu guru di Departemen Agama yang belum mendapat tunjangan profesi .
Pemerintah juga menetapkan akan memberikan subsidi tunjangan fungsional kepada 478 ribu orang guru bukan pegawai negri sipil.
Pemerintah akan melanjutkan berbagai upaya untuk meningkatkan profesi guru agar meningkatkan pendidikan berdimensi keilmuan dan ketrampilan.
Sementara Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di kesempatan yang sama memastikan ujian nasional tetap akan dijalankan pada 2010 meski ada beberapa perbedaan tentang UN ini pada beberapa kalangan.(Eliza Amanda dan Dedi Efendi/Ijs)