indosiar.com, Jakarta - Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri menghormati keputusan itu dan berjanji tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang dilakukan Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi itu, Menteri Dalam Negeri usai bertemu Presiden Yudhoyono Selasa (02/12/08) kemarin, di Istana Negara menegaskan, pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Untuk itu pemerintah berharap pelaksanaan pilkada ulang di Jawa Timur di dua kabupaten dan perhitungan suara ulang di satu kabupaten dapat berlangsung dengan baik, sehingga tidak menimbulkan efek yang merugikan masyarakat Jawa Timur.
Menteri Dalam Negeri juga mengingatkan KPUD Jawa Timur agar dalam proses pilkada ulang itu mengikuti aturan yang digariskan dalam Undang Undang No.12 tahun 2008 tentang pemilihan kepala daerah. (Nancy Erene/Nurkayat/Sup)