HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
DPRD Harus Mengembalikan Uang Rapelan

Pemerintah Revisi PP 37



indosiar.com, Jakarta - Presiden Rabu (28/2/07) siang memimpin rapat terbatas yang membahas revisi PP 37 tahun 2006 tentang Tunjangan bagi Anggota DPRD.

Usai rapat Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf menjelaskan pemerintah memutuskan untuk menarik dana rapelan yang telah diberikan kepada Anggota DPRD. Caranya dengan memotong gaji anggota dewan.

Walaupun dana rapelan ditarik dalam revisi tersebut, pemerintah akan mengucurkan tunjangan pengganti bagi Anggota DPRD. Tunjangan itu berupa tunjangan komunikasi intensif Anggota DPRD dan tunjangan operasional Pimpinan DPRD.

Besarnya tunjangan baru itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.(Sri Indro Nugroho/H)

Bookmark and Share


Page: 1
13-Jun-2009 18:07:21 WIB by hukum
Peraturan yang di buat pemerintah hanya menjebak para anggota dewan di daerah perbatasan..?
1-Mar-2007 10:04:07 WIB by Fitria J
Mungkin revisi PP 37 tahun 2006 bisa memberikan ketenangan bagi beberapa pihak. namun hal ini MEMBUKTIKAN BAHWA PEMERINTAH INDONESIA TIDAK PROFESIONAL. seharusnya saat akan menetapkan PP dipikirkan juga dampaknya. Hutang luar negeri aja masih menggunung namun udah membuat PP 37 th 2006. Katanya BERSAMA KITA BISA mana?
Hanya keegoisan semata yang nampak!

 

Nama:
Email:
Security Code: