HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Pemerintah Tanggung Semua Biaya Pengobatan Pak Harto



indosiar.com, Jakarta - Pemerintah memastikan biaya pengobatan terhadap mantan Presiden Soeharto akan ditanggung oleh negara sesuai dengan Undang Undang No. 7 tahun 1978 tentang hak keuangan administrasi presiden dan wakil presiden serta para mantan presiden dan wapres. Namun pemerintah tidak akan memaksakan jika mantan presiden dan wakil presiden menolak memperoleh hak tersebut.

Dalam keterangannya kepada wartawan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa di Kantor Kepresidenan Senin (14/01/08) kemarin, mengatakan bahwa Pasal 7 C Undang Undang No.7 tahun 1978 menyebutkan, biaya perawatan kesehatan mantan presiden dan keluarganya ditanggung negara.

Dan hal ini juga berlaku untuk seluruh biaya perawatan kesehatan mantan Presiden Soeharto yang kini sedang terbaring di Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Namun untuk kasus mantan Presiden Soeharto sejak yang bersangkutan menjadi mantan presiden pada 1998, baik Pak Harto maupun keluarganya belum pernah mengajukan biaya penggantian untuk perawatan kesehatan kepada Sesneg. Dengan kondisi ini menurut Hatta pihaknya akan pro aktif menanyakan kepada keluarga Pak Harto atau mantan presiden dan mantan wapres.

Mengenai kemungkinan adanya biaya-biaya yang belum disampaikan kepada Sesneg. Hatta mencontohkan, penggantian perawatan kesehatan pernah diberikan kepada mantan Wapres almarhum Umar Wirahadikusuma, mantan Presiden Abdurahman Wahid yang  berobat keluar negeri. Sedangkan ketika istri mantan Presiden BJ Habibie yaitu Ainun, ibu Habibie berobat keluar negeri Hatta menuturkan, negara tidak mengganti biaya apapun karena sudah ditanggung pihak asuransi. (Sri Indro Edi Purnomo/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: