indosiar.com, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur menegaskan tidak akan membayar pengrajin bangku sekolah, karena bangku yang dibuat tidak sesuai spesifikasi berbahan kayu jati murni. Hal ini terkait dengan aksi sita yang dilakukan pengrajin, karena bangku sekolah yang dibuatnya tidak dibayar sejak 3 tahun lalu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Rendra Kresna Wakil Bupati, Kabupaten Malang. Saat ditemui wartawan Senin (23/3/09) siang kemarin, dikantornya di Pendopo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Rendra Kresna menyampaikan, penarikan paksa bangku sekolah oleh pengrajinnya dianggap wajar saja karena hasil kerajinannya telah digunakan dan tidak dibayar selama 3 tahun sejak tahun 2006 lalu.
Alasan tidak dibayarnya sebanyak 500 bangku sekolah oleh Pemkab Malang, karena bangku sekolah yang digunakan berbahan campuran atau tidak murni dari kayu jati. Meski sudah diperiksa oleh Dinas Kehutanan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, namun kedua dinas tersebut tidak memiliki hak untuk mengatakan bangku tersebut murni berbahan kayu jati.
Alasan dari Wakil Bupati Malang ini karena yang mengadakan dan yang memeriksa bangku tersebut, adalah bagian perlengkapan pemerintah. Rendra menambahkan untuk kursi yang telah diambil pengrajinnya, sementara menggunakan kursi yang sudah digudangkan yang masih layak untuk digunakan. (Nur Rohman/Dv).