indosiar.com, Jakarta - (Rabu, 05.10.2011) Pemprov DKI Jakarta akan membangun pembatas jalan atau separator busway berupa beton setinggi setengah meter. Fasilitas ini untuk menertibkan pengguna jalan untuk tidak memakai jalur busway. Selain mengarahkan pengguna jalan, untuk memanfaatkan jembatan penyeberangan yang sudah disediakan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono peninggian separator busway semata-mata dilakukan untuk menambah perfoma bus Transjakarta sebagai sarana angkutan. Selain menambah 44 armada baru akhir tahun ini, sterilisasi jalur busway akan disempurnakan agar armada bus Transjakarta bisa datang tepat waktu.
Peninggian separator juga dinilai dapat mengurangi tingginya angka kecelakaan dan menertibkan para penyeberang jalan untuk menyeberang melalui jembatan penyeberangan. Tingkat kesadaran masyarakat ibukota dalam tertib berlalu lintas tampaknya masih rendah.
Sejumlah kendaraan pribadi baik mobil maupun motor masih kerap melanggar sterilisasi jalur busway. Terlebih pada jam-jam berangkat dan pulang kantor. Tak heran, banyak yang menilai meninggikan separator jalur busway tidak menjamin jalur busway akan steril dari kendaraan pribadi. Rencananya peninggian separator jalur busway sendiri mengadopsi apa yang dilakukan di Turki. Rencana ini dinilai lebih aman dibandingkan dengan memberlakukan counter flow atau jalur busway berlawanan dengan arus kendaraan. (Ery Sofyan Hakim/Tarwin Nasution/Baharudin Rahman/Sup)