indosiar.com, Semarang - Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji Selasa (14/07/09) petang, ditangkap paksa aparat Polwiltabes Semarang yang mendatangi kediamannya dikawasan Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Semarang. Proses penangkapan kembali pengusaha nyentrik yang status penahanannya tengah ditangguhkan ini berlangsung dramatis, karena sempat mendapat protes perlawanan dari ratusan santri dan para karyawannya.
Kericuhan dan suasana dramatis dibalik penangkapan kembali Syekh Puji oleh aparat Polwiltabes Semarang telah terasa mulai Selasa sore, saat sejumlah penyidik Polwiltabes Semarang berupaya menjemput paksa Lutfiana Ulfa, istri Syekh Puji selaku saksi korban dalam kasus pernikahan siri Syekh Pujji.
Ulfa yang tengah sakit setelah menjalani operasi kaki bersikeras menolak penjemputan paksa polisi, demikian juga Syekh Puji dan para kerabatnya. Mereka terus menerus mengeluarkan protes saat penyidik melakukan negoisasi. Meski gagal membawa paksa Ulfa, polisi secara mengejutkan akhirnya justru berbalik menangkap paksa Syekh Puji yang langsung berontak saat digelandang paksa kedalam mobil polisi.
Kericuhan pun langsung dan ratusan massa sempat bertindak anarkis, berupaya mengagalkan penangkapan Syekh Puji. Massa sempat menghadang iring-iringan mobil polisi dan melakukan perusakan.
Setiba di Polwiltabes Semarang, Syekh Puji langsung digiring ke ruangan pemeriksaan Unit Resmob. Bagi polisi, penangkapan ini cukup beralasan karena selaku tersangka yang status penahanannya ditangguhkan Syekh Puji dianggap tak koperatif karena selalu mangkir dari kewajiban absen. (Agus Hermanto/Sup)