indosiar.com, Cianjur - Kericuhan terjadi saat ratusan warga desa Cimacan, Cianjur, Jawa Barat dengan membawa spanduk dan berbagai poster mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Cianjur untuk berunjuk rasa. Warga tidak dapat masuk ke dalam kantor kejaksaan karena tertutup pintu gerbang.
Sambil berorasi, para pengunjuk rasa berusaha merangsek masuk dengan mendorong-dorong pintu gerbang yang dijaga aparat kejaksaan dan Polres Cianjur, hingga terjadi aksi saling dorong. Pengunjuk rasa akhirnya diijinkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya.
Warga menuntut pihak kejaksaan mengusut tuntas kasus penjualan aset desa seniliai 3, 1 milyar rupiah yang digelapkan mantan kepala desa Cimacan Abdullah Adnan. Aksi unjukrasa warga kembali dilanjutkan dihalaman kantor kejaksaan dan berakhir ricuh. (Erin Darussalam/Sup)