indosiar.com, Tangerang - Penertiban bangunan rumah disepanjang Kali Cimauk, Kabupaten Tangerang, Banten Kamis (26/11/08) kemarin, mendapat perlawanan. Warga melakukan penghadangan saat alat berat menghancurkan rumah mereka.
Sejumlah warga Kampung Tangsi Mauk Timur, Kabupaten Tangerang ini menghadang alat berat dan petugas Satpol PP yang akan mengusur rumah mereka. Warga yang kebanyakan ibu rumah tangga bahkan mengamuk karena tidak mau rumahnya digusur.
Lantaran jumlah warga tidak sebanding dengan petugas Satpol PP dan pihak kepolisian, aksi perlawanan warga sia-sia. Sejumlah anak mereka bahkan histeris menyaksikan rumah mereka dihancurkan. Aksi penggusuran tiba-tiba ini juga mengakibatkan sejumlah anak tidak masuk sekolah, mereka kebinggungan karena peralatan sekolahnya tidak bisa diselamatkan.
Warga menyesalkan tindakan petugas yang dianggap arogan, apalagi tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Lahan yang mereka tempati merupakan hasil membeli dari penggarap dan setiap tahunnya membayar pajak. Warga juga menuding petugas diskriminatif karena sejumlah rumah yang berada di bantaran kali sebelahnya tidak digusur.
Sementara itu pihak petugas sendiri membantah adanya unsur diskriminasi dalam penertiban bangunan rumah warga. Petugas akan menertibkan seluruh bangunan rumah warga disepanjang kali Cimauk karena nantinya akan dijadikan sebagai akses menuju TPU yang akan dibangun disekitar lokasi tersebut. Aksi penertiban ini juga sempat mengakibatkan seorang ibu rumah tangga pingsan dan kesurupan.
Sejumlah warga yang emosi bahkan nyaris mengeroyok seorang pegawai kecamatan yang dianggap tidak berpihak terhadap kepentingan warga. Warga mengancam akan menduduki kantor kecamatan karena tidak memiliki tempat tinggal lagi, juga karena belum mendapatkan ganti rugi. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Sup)