indosiar.com, Banjarmasin - Menjelang datangnya hari Raya Idul Qurban pemerintah kota Balikpapan, Kalimantan Timur melakukan penertiban bagi para pedagang hewan. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya penyakit sapi gila, antraks atau penyakit lain ke daerah tersebut.
Dalam razia yang digelar petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan, pemeriksaan difokuskan pada ijin kelengkapan surat. Seperti ijin gangguan dari masyarakat, ijin tempat penjualan dari kelurahan serta stikter yang menandakan jaminan kesehatan dari Dinas Peternakan Kota Balikpapan.
Razia kali ini petugas tidak menahan atau mengambil tindakan, para pedagang hewan ini hanya diberi pengarahan dan tengat waktu pengurusan surat-surat ijin sampai hari Rabu minggu ini.
Jika ada pedagang yang tidak melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, Dinas Peternakan Balikpapan akan menyita hewan yang diperdagangan.