HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Sebagian KPUD Pesimis

Penetapan Suara Tepat Waktu



indosiar.com, Jakarta - Sebanyak 10 KPU Provinsi dan 61 KPU Kabupaten / Kota dikhawatirkan tidak dapat memenuhi target penetapan suara sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Ini terjadi karena hingga saat ini penetapan hasil perolehan suara di KPU Daerah masih belum banyak yang selesai, bahkan cenderung terlambat.

Kekhawatiran tidak terpenuhinya target penetapan suara oleh KPU itu dilaporkan Sigma Indonesia Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi kepada Bawaslu Senin (27/04/09) kemarin. Menurut Sigma, sebanyak 10 KPU Provinsi dan 61 KPU Kabupaten / Kota yang tidak bisa memenuhi batas waktu yang ditetapkan.

Padahal sesuai ketentuan, untuk KPU Provinsi harus sudah menyelesaikan penetapan hasil perolehan suara selambat-lambatnya 15 hari setelah pemungutan suara atau tanggal 24 April lalu. Sedangkan untuk KPU Kabupaten/Kota selambatnya 12 hari atau tanggal 21 April lalu.

61 KPU Kabupaten/Kota diantaranya Jakarta Selatan, Depok, Bekasi dan Bojonegoro. Sedangkan KPU Provinsi diantaranya Sumut, Sumsel, DKI Jakarta, Jabar, Jatim dan Sulawesi Utara.

Namun data yang diperoleh Sigma Indonesia itu ternyata jumlahnya masih dibawah temuan yang didapatkan Bawaslu. Dari laporan yang diterima hingga 24 April lalu, 40 % dari 33 KPU Provinsi belum menetapkan hasil perolehan suara. Artinya, ada 14 KPU Provinsi terdiri dari 59 KPU Kabupaten/Kota yang belum menetapkan hasil perolehan suara.

Untuk mengantisipasi masalah ini, Bawaslu menyarankan KPU agar membuat langkah-langkah darurat diantaranya membuat payung hukum atas keterlambatan penetapan hasil perolehan suara itu. (Nancy Erene/Hengki Wiramada/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: