HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Penetapan Tersangka Kasus Kuesmayadi 3 Hari Lagi



indosiar.com, Jakarta - Panglima TNI Marsekal TNI Joko Suyanto di Jakarta Senin (07/08/06) siang, menegaskan, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI dalam kasus penimbunan senjata di rumah almarhum Brigjen TNI Kuesmayadi telah selesai.

Menurut Panglima TNI, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Puspom TNI, ada 132 orang yang diperkirakan mengetahui kasus kepemilikan senjata di rumah almarhum Brigjen TNI Kuesmayadi.

Namun pihaknya mengakui belum satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka, meski penyelidikan telah berlangsung selama hampir sebulan. Panglima TNI berjanji dalam 3 hari kedepan penetapan tersangka dapat dilakukan.

Sementara itu menanggapi permintaan Komisi I DPR soal penjelasan hasil pemeriksaan oleh Puspom TNI, Panglima TNI menyatakan tidak ada keharusan untuk melaporkan hasil penyelidikan Puspom TNI kepada Komisi I DPR. 

Namun apabila Komisi I DPR mengundang Puspom TNI terkait hasil penyelidikan, maka TNI siap untuk memberikan hasil pemeriksaan tersebut kepada pihak DPR. (Ahmad Faizal dan Amin/Sup)
Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: