indosiar.com, Jakarta - Di Istana Presiden, Ahmad Rifai menemui Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Jakarta untuk meminta waktu bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Ahmad Rifai, kenapa kasus Susno Djuaji ini dilaporkan ke presiden, tidak lain agar presiden dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Karena hasil pemeriksaan Irwasum terhadap dugaan tindak pidana dan penyalahgunaan oleh Susno Djuaji, tidak layak dalam kaidah hukum dan patut dipertanyakan sebab saksi pelapor atau orang yang mengetahui kasus ini adalah KPK.
Namun KPK tidak dimintai keterangannya sampai pengumuman status Susno, Rabu kemarin (7/10/2009).
Atas ketidaklayakan itu, pengacara KPK mendesak agar Susno Djuaji diperiksa ulang oleh lembaga independen dan pihaknya mendesak presiden membentuk tim independen, diluar Polri sebagai pemeriksanya.(Eliza Amanda dan Surnata/Ijs)