indosiar.com, Jakarta - Kuasa hukum terpidana kasus korupsi dana cessie (pengalihan hak tagih) Bank Bali, Joko Candra, Oc Kaligis berjanji segera menghadirkan kliennya untuk menjalani eksekusi hukuman. Apakah benar, kita tunggu saja ? Karena hingga Rabu (17/06/09) dimana Joko Candra berada belum diketahui secara pasti.
OC Kaligis, kuasa hukum Joko Candra menyatakan, pihaknya berjanji akan segera mendatangkan kliennya ke Kejari Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan. OC Kaligis bahkan menyatakan, kliennya secepatnya akan segera mengikuti proses hukum setelah PK Kejaksaan terhadap kasus hak tagih cessie Bank Bali dikabulkan MA dan Joko Candra divonis 2 tahun penjara.
Hingga saat ini keberadaan Joko Candra belum diketahui, Selasa sore pihak Kejari Jakarta Selatan sempat menyambangi rumah Joko di Pondok Golf Simprug, Jakarta Selatan namun tidak bertemu terpidana Joko Candra.
Kaligis menyatakan, ia berhubungan dengan Joko 10 hari sebelum keputusan MA. Saat itu Joko menyebutkan sedang berada diluar negeri tanpa mau menyebutkan persisnya di negara mana. Jaksa akan menetapkan Joko Candra sebagai buronan bila hingga hari ini tidak segera memenuhi panggilan. (Muslichan/Surnat/Sup)