indosiar.com, Jakarta - Pengacara mantan Menteri Agama Said Agil Al Munawar Sugeng Teguh Santoso menyatakan, pihaknya telah mengajukan penanguhan penahanan terhadap klainnya. Namun pernyataan Sugeng itu dibantah oleh kuasa hukum Said Agil yang lain yaitu Ayuk Fadhlun Shahab. Ayuk justru mengatakan, tim kuasa hukum belum pernah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan atas klainnya.
Dua kuasa hukum Said Agil Al Munawar yang Senin (27/06/2006) kemarin, datang ke Bareskrim Mabes Polri yakni Ayuk Fadhlun Shabab dan Sugeng Teguh Santoso keduanya menjenguk klainnya secara terpisah. Usai mengejuk, Sugeng mengatakan, klainnya dalam keadaan sehat dan pihaknya telah mengajukan surat penangguhan penahanan atas Said dengan jaminan keluarga dan pengacaranya dan Said tidak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. (Kuncoro Wijayanto/Sup)