HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Pengacara Said Agil Ajukan Penangguhan Penahanan

Tayang: 28-Jun-2005 00:00 WIB

indosiar.com, Jakarta - Pengacara mantan Menteri Agama Said Agil Al Munawar Sugeng Teguh Santoso menyatakan, pihaknya telah mengajukan penanguhan penahanan terhadap klainnya. Namun pernyataan Sugeng itu dibantah oleh kuasa hukum Said Agil yang lain yaitu Ayuk Fadhlun Shahab. Ayuk justru mengatakan, tim kuasa hukum belum pernah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan atas klainnya.

Dua kuasa hukum Said Agil Al Munawar yang Senin (27/06/2006) kemarin, datang ke Bareskrim Mabes Polri yakni Ayuk Fadhlun Shabab dan Sugeng Teguh Santoso keduanya menjenguk klainnya secara terpisah. Usai mengejuk, Sugeng mengatakan, klainnya dalam keadaan sehat dan pihaknya telah mengajukan surat penangguhan penahanan atas Said dengan jaminan keluarga dan pengacaranya dan Said tidak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. (Kuncoro Wijayanto/Sup)


Tayang: 28-Jun-2005 00:00 WIB

Bookmark and Share


Page: 1
30-Jun-2005 15:48:52 WIB by AL-Pacitan
Lha sekali-kali Mbok yha para Pengacara Pak said itu bikin Proposal agar Pak Said kalo nanti terbukti Bener KORUPSI di TEMBAK MATI..gitu..baru Proposal dari Pengacara yg Jooos...Ngerti nggak Son..

 

Nama:
Email:
Security Code: