HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Penggagalan Impor Pakaian Bekas



indosiar.com, Langkat - Di Langkat, Sumatera Utara, aparat kepolisian setempat kembali mengagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas impor yang masuk melalui pelabuhan Klumpang Bayan, Aceh Timur.

Penangkapan ini berawal dari sweeping aparat yang dilakukan setiap malam di jalur lalu lintas Medan - Banda Aceh. Saat petugas memeriksa isi sebuah truk, polisi mendapati puluhan bal pakaian bekas eks luar negeri yang masuk melalui pelabuhan di Aceh Timur.

Saat diminta dokumen resmi, sopir dan kernet truk tidak bisa menunjukkannya. Akhirnya polisi langsung menggiring truk ini ke Polres Langkat. Polisi juga menangkap Ramli warga Aceh Utara pemilik 30 bal pakaian bekasi.

Kepada polisi Ramli mengatakan, dirinya hanya mendapatkan upah 500 ribu rupiah untuk membawa pakaian bekas ini ke Medan. Menurutnya, pakaian-pakaian bekas eks luar negeri masih banyak di gudang-gudang Pelabuhan Klumpang Bayan, Aceh Timur.

Selain mengamankan ratusan bal, polisi juga mengamankan 8 buah truk pengangkut pakaian bekas. (Edi Iriawan/Sup)
 

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: