indosiar.com, Jakarta - Kebijakan pemerintah kembali menaikan tarif jalan tol mulai Senin (28/09/09) dikeluhkan para pengguna jalan tol. Mereka menilai kenaikan tarif di 14 ruas jalan tol dengan rata-rata 15 persen tersebut memberatkan keuangan mereka yang saat ini tengah sulit.
Kebijakan menaikan tarif jalan tol yang mulai berlaku hari ini membuat sebagian besar warga yang kerap menggunakan jalan tol merasa keberatan. Mereka mengaku menyayangkan kebijakan pemerintah yang tetap menaikan tarif tol disaat kondisi yang saat ini tengah sulit. Terlebih kenaikan tarif tol saat ini dinilai cukup besar sehingga memberatkan para sopir angkutan umum untuk mengejar target setoran. Meski protes, namun para pengguna jalan tol ini akhirnya hanya bisa pasrah atas kebijakan tersebut. Mereka hanya bisa berharap di tahun mendatang tarif jalan tol tidak dinaikkan lagi.
Mulai hari ini pemerintah secara resmi menaikan tarif jalan tol di 14 ruas jalan tol dengan kenaikan rata-rata 15 persen. Kebijakan ini ditempuh berdasarkan Undang Undang yang mengatur tarif tol harus disesuaikan setiap dua tahun terkait inflasi. (Azhar Pungkashadi/Warsam Aji/Sup)