indosiar.com, Jakarta - Sepintas tidak ada yang insimewa dari ke 5 orang yang berada dalam ruang periksa polres metro Jakarta Utara ini. Namun kehadiran mereka terbilang tidak biasa karena dihadapkan pada tuduhan serius yakni menyebarkan ajaran aliran sesat.
Ke 5 orang tersebut adalah Sobirin, Warlan, Sutrisno, Surya dan Daryo. Mereka pada Senin malam digerebek warga saat melakukan kegiatan keagamaan di sebuah rumah dikawasan Tembok Bolong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Warga beralasan terpaksa menggerebek kegiatan ke 5 orang tersebut, karena dicurigai mengjarkan kaidah keagamaan yang melenceng dari akidah yang sebenarnya.
Dari pemerksaan diketahui, ke 5 orang yang kini diperiksa polisi berasal dari kelompok Al'Kiadah Al-Islamiah.
Sutrisno salah seorang yang diperiksa mengaku sebagai bekas anggota organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII). Namun, Sutrisno membantah kegiatan keagamaan kelompoknya melenceng dari akidah sebenarnya.
Pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus ini. Kepala satuan reserse dan kriminal polres Jakarta Utara Komisaris Polisi Roma Hutajulu menuturkan, pemeriksaan dilakukan saat ini sebagai respon polisi terhadap pengaduan warga yang merasa resah dengan kegiatan ke 5 orang tersebut.
Pihak polres metro Jakarta Utara rencananya akan melimpahkan penanganan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Hal ini untuk memastikan ada tidaknya hubungan mereka dengan kelompok sejenis yang kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.(tim liputan/Her)