indosiar.com, Situbondo - Jajaran Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur kembali mengamankan ribuan liter minyak tanah, yang diduga hendak diselundupkan ke luar pulau dengan keuntungan 4 ribu rupiah per liternya. Kasus ini merupakan yang kedua kalinya dalam seminggu terakhir, setelah sebelumnya kepolisian setempat juga mengamankan sedikitnya 4 ribu liter mitan berikut 4 pelakunya.
Minyak tanah ini diamankan polisi dari sebuah mobil pick up, yang disopiri Misran, warga desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Sekitar 1.300 liter atau 1,3 ton minyak tanah, didapatkan dari beberapa toko pengecer di Situbondo.
Minyak tanah telah dikemas ke dalam puluhan jerigen, dan diduga akan dipasarkan ke Pulau Bali dengan keuntungan 3 hingga 4 ribu rupiah per liternya.
Selain minyak tanah, polisi juga mengamankan sopir pick up dan kini masih menjalani pemeriksaan secara tertutup. Pelaku terancam dijerat Pasal 53 Undang-undang nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun kurungan penjara.
Aksi penyeludupan minyak tanah untuk meraih keuntungan ke luar kota Situbondo, bukanlah pertama kalinya terjadi di wilayah ini. Sebelumnya, Polisi Resor setempat juga mengamankan 4 ton mitan, berikut 4 pelaku yang hingga kini masih ditahan di Mapolres Situbondo. (Tomy Iskandar/Sup)