HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Terpidana Mati

Penolakan PK Amrozi CS Dikirim ke PN Cilacap



indosiar.com, Cilacap - Salinan putusan penolakan Mahkamah Agung terhadap Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tiga terpidana mati bom Bali Amrozi Cs Rabu (02/01/08) kemarin, diserahkan ke Pengadilan Negeri Cilacap oleh petugas dari PN Denpasar, Bali. Salinan tersebut langsung dibawa ke LP Batu Nusa Kambangan tempat ketiga terpidana mati tersebut berada.

Penyerahan salinan tersebut dilakukan Panitra Muda Pidana Pengadilan Negeri Denpasar I Made Sukarta dan diterima Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Manahan Sitompul. Dengan pelimpahan salinan tersebut, maka proses selanjutnya menjadi wewenang PN Cilacap.

Menurut I Made Sukarta, penyerahan salinan tersebut bukan berarti eksekusi pidana mati bisa langsung dilaksanakan. Amrozi Cs masih diberikan kesempatan untuk mengajukang grasi. Namun jika kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan para terdakwa, maka akan segera ditentukan waktu pelaksanaan hukuman mati.
 
Sementara itu sore harinya, staf Pengadilan Negeri Cilacap mengantarkan salinan penolakan PK Mahkamah Agung tersebut langsung kepada 3 terpidana masing-masing Amrozi, Imam Samudra dan Ali Gufron di LP Batu Nusa Kambangan. Sejumlah wartawan tidak diijinkan mengambil gambar saat pemberian salinan kepada tiga terpidana itu. (Nanang Anna Nur/Sup)
Bookmark and Share


Page: 1
4-Jan-2008 12:57:11 WIB by Ansyar
lucu juga sih manusia Amrosi Cs. Katanya kalau mati dapat sorga, kalau dengan cara bunuh diri kalian percaya masuk sorga , mengapa tidak kalian lakukan ? mengapa orang lain yang kalian tugaskan ? kan di sorga kalian akan dilayani oleh bidadari cantik dan segala kenikmatan yang katanya tidak saudara temukan di dunia ini....dasar otak pecundang...sebenarnya kalian itu pengecut. kalau jantan kalian itu tidak perlu mengajukan PK atau Grasi....bukankah kalian percaya dg sorga yang katanya akan kalian dapatkan ?
4-Jan-2008 12:49:32 WIB by Anya
persetan dengan hukum di negeri ini ! hukum hanya berpihak pada orang2 tertentu saja,......sebaiknya dipelihara saja tuh teroris di negeri ini.
4-Jan-2008 04:46:18 WIB by deavy
Alllla... kok mo hukum mati aja susah bngt sich.. coba dipikirin dunk,klu keluarga anda yg jadi korban bom`nya amrozi gmana...?? ud hukum mati aja,tunjukin klu pemerintah indonesia bukan negara yg CHICKEN!!! Ud dech jangan dikasih ampun tuch orang.. Gantung mereka ditempat umum yg bisa diliat masyarakat,saya yakin masyarakat juga setuju dan akan senang..
3-Jan-2008 14:20:17 WIB by aa
hidup amrosi !
3-Jan-2008 14:18:58 WIB by bak sio mie
Ah ..bagiku ini hanya sandiwara saja, buktinya sudah berapa tahun kasus ini tetap tidak ada ujung pangkal penyelesaiannya, coba kita bandingkan dengan kasus Tibo Cs dan kalau kita mau jujur di sini kelihatan sekali ada nuansa politis bermain di dalamnya. Beda bukan ...? Padahal kasusnya boleh jadi mirip bahkan kasus Amrosi Cs lebih banyak memakan korban jiwa dibandingkan dg Tibo Cs, mungkinkah ini ada pengaruhnya dengan mereka yang menganggap diri sebagai mayoritas di negara ini ? bukankah di depan hukum hak dan kewajiban tersangka sama ? lalu mana buktinya ? ah aku bingung dengan hukum di negeri ini !
3-Jan-2008 14:07:01 WIB by Efendi
Suatu hal yang sangat bijaksana penolakan yg dilakukan MA tentang terpidana yang sudah mencemarkan nama baik bangsa Indonesia dimata dunia dan ini merupakan langkah yang guna membuat efek jera bagi para Terorisme sehingga bangsa ini menjadi Bangsa yang peduli dan baik dimata Internasional, terima kasih buat MA

 

Nama:
Email:
Security Code: