indosiar.com, Jakarta - Ratusan penumpang selamat korban terbakarnya KMP Levina 1 yang diinapkan di Hotel Sepinggan, Tanjung Priok, Jakarta Utara Jumat (23/02/07) diperbolehkan pulang. Setiap penumpang mendapat uang kompensasi dari pihak KMP Levina 1 sebesar 500 ribu rupiah dengan ditambah 300 ribu rupiah bila penumpang mengalami luka-luka.
Selain memberi uang kompensasi berupa empat kali lipat dari harga tiket 120 ribu rupiah yang dibulatkan menjadi 500 ribu rupiah perpenumpang, para penumpang yang mengalami luka juga mendapat tambahan sebesar 300 ribu rupiah sebagai biaya pengobatan.
Untuk bisa mendapatkan uang kompensasi tersebut, para penumpang harus menunjukkan tiket kapal atau KTP dengan nama yang tercantum dalam daftar manifes penumpang kapal.
Sejumlah penumpang mengeluhkan kecilnya uang kompensasi sebesar 500 ribu rupiah mengingat mereka cukup banyak kehilangan harta benda akibat kecelakaan kapal.