indosiar.com, Jakarta - Metromini. Anda yang tinggal di Ibukota Jakarta, pasti mengenal moda angkutan ini. Anda dari luar daerahpun, jika bepergian ke Jakarta, hampir pasti akan melihatnya berseliweran, mengangkut penumpang, dengan kondisi kendaraan yang sebagian besar tak nyaman dipandang. Maklum, Metromini di Jakarta sudah lama tak diremajakan. Umurnya rata-rata di atas 10 tahun.
Kondisi Metromini yang demikian, sudah lama dikeluhkan masyarakat. Tapi para penumpang kadang tak punya pilihan. Selain ongkosnya lebih murah, moda angkutan yang lebih layak, busway, tak menjangkau semua kawasan Jakarta.
Selama ini, para pengemudi terpaku pada hasil uji kelayakan dari Dinas Perhubungan, yang setiap enam bulan dilakukan pemeriksaan atau kir.
Metromini memang kian memprihatinkan, tapi sampai kini kehadirannya tetap dibutuhkan masyarakat. Kenyataan itulah yang membuat pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan berniat menata ulang jenis angkutan ini, dengan membuat standar pelayanan minimum, agar masyarakat memiliki moda angkutan yang bersih, aman dan nyaman.
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimuso, dengan standar pelayanan minimum yang kini sedang disusun, pemerintah ingin memperbaiki sistem transportasi publik. Metromini nantinya harus memiliki fasilitas penyejuk udara, standar keamanan, dan penumpangnyapun akan dibatasi. Misalkan kapasitas bus mini 20 orang, maka maksimal boleh mengangkut 30 orang penumpang.
Kalangan pengemudi, mengaku dilematis menyambut rencana pemerintah ini. Buat mereka membatasi jumlah penumpang, berarti mengurangi rejeki mereka. Menambah fasilitas layanan, berarti menambah jumlah setoran.
Berbeda dengan kalangan pengemudi, di pihak pengusaha, rencana pemerintah ini disambut positif. Maklum, selama ini, dengan kondisi armada yang kurang layak, bisnis angkutan mereka mulai merugi, lantaran penumpang banyak pindah ke angkutan busway yang lebih layak, dan sebagian lain memilih kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
Menurut Ginting, selama ini bukan mereka tak mau meremajakan armada angkutan, tapi karena pemerintah sendiri yang tidak tegas menertibkan angkutan Metromini. Yang tidak layak lagi masih diberi izin beroperasi, sehingga jumlah Metromini di jalanan sangat banyak. Karena itu, Ginting berharap rencana standarisasi pelayanan umum metro ini, bisa dilaksanakan dan kalangan pengusaha Metromini diberi kemudahan fasilitas, agar dapat meremajakan armadanya.
Melihat kenyataan di lapangan, dan banyaknya kepentingan yang terkait dengan keberadaan Metromini sebagai moda angkutan umum, agaknya menciptakan Metromini seperti diharapkan, memiliki penyejuk dengan jumlah penumpang terbatas, agaknya bukan perkara gampang mewujudkannya. Tapi setidaknya upaya baik ini perlu dicoba, dan mudah-mudahan berhasil. (Tim Liputan/Sup)