indosiar.com, Jakarta - Dalam keterangan persnya di ruang pimpinan DPR di Jakarta, Selasa siang (27/3/2007), Ketua DPR RI Agung Laksono yang didampingi Wakil Ketua DPR Zainal Ma'arif dan Sekretaris Jenderal DPR RI, Faisal Jamal, menegaskan bahwa pembelian laptop untuk 550 anggota dewan telah dibatalkan.
Keputusan pembatalan pengadaan laptop ini diambil berdasar keterangan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang menyimpulkan peningkatan kerja anggota dewan tidak semata-mata melalui pengadaan laptop, yang anggarannya mencapai Rp 12,1 milyar. Pembatalan juga akibat maraknya penolakan masyarakat dan sejumlah fraksi di DPR.
Atas pembatalan ini, Sekretaris Jenderal DPR RI Faisal Jamal mengungkapkan saat ini pihaknya sedang membahas pengembalian dana selama proses tender yang menghabiskan puluhan juta rupiah, seperti dana iklan di surat kabar yang mencapai Rp 20 hingga Rp 30 juta. Untuk anggaran laptop senilai Rp 12,1 milyar, Sekjen akan membahas lebih lanjut dengan fraksi-fraksi DPR yang intinya tetap akan digunakan untuk peningkatan kerja anggota dewan.(Erry Sofyan Hakim dan Heru Desembri/Idh)