HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Digagalkan Petugas

Penyelundupan Daging Trenggiling



indosiar.com, Jakarta - Upaya penyelundupan daging trenggiling senilai 1,5 milyar rupiah ke Hongkong digagalkan kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta. Modusnya, trenggiling tersebut disebutkan sebagai belut hidup dalam surat keterangan kepabeanan.

Rencananya trenggiling seberat 800 kilogram yang telah membeku ini akan diekspor ke Hongkong dengan menggunakan pesawat China Airlines. Petugas membongkar penyelundupan daging satwa langka ini dari kargo Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan sebanyak 24 koli daging trenggiling dan 29 koli berisi belut dengan berat total 800 kilogram senilai 1,5 milyar. Trenggiling merupakan satwa langka yang dilindungi dan tidak diperbolehkan diekspor. Dasarnya, Undang Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara.

Sayangnya pihak Bea dan Cukai tidak berhasil mengamankan orang yang mengirim barang tersebut, karena nama dan alamat perusahaannya fiktif. Barang sitaan tersebut selanjutnya akan diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: