indosiar.com, Jakarta - Setelah menyita uang tunai lebih 2 milyar rupiah dari kantor Depkumham, penyidik Kejaksaan Agung terus meningkatkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum. Bahkan Kejaksaan Agung berencana mengumumkan tiga tersangka baru. Sejumlah nama calon tersangka tersebut saat ini sudah diserahkan penyidik kepada Jampidus Marwan Effendi.
Saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Rabu (26/11/08) pagi, Jampidsus Marwan Effendi membenarkan hal tersebut dan mengaku akan mengumumkan beberapa nama-nama tersangka baru paling cepat hari ini. Saat disinggung siapa saja nama tersangka baru itu, Jampidsus hanya menyatakan salah satunya pejabat dari rekanan Depkumham PT Sarana Rekatama Dinamika.
Hingga kini sejumlah pejabat PT Sarana Rekatama Dinamika yang telah diperiksa di gedung bundar yakni Direktur Utama PT SRD, Johannes Waworuntu dan dua pemegang saham PT SRD, Bambang Rudianto Tanoesoedibjo dan Hartono Tanoesoedibjo. Sementara mengenai kemungkinan mantan Menkum HAM, Yusril Ihza Mahendra juga menjadi tersangka baru, Jampidsus Marwan Effendi enggan berkomentar lebih jauh karena masih akan mempelajari keterlibatan Yusril dalam dugaan korupsi yang merugikan negara 400 milyar rupiah tersebut.
Sementara hari ini Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua tersangka yakni mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Zulkarnaen dan Syamsuddin Sinaga. (Gustav Roberto/Agus Rahayu/Sup)