HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Perahu Pengangkut Trumbu Karang Ditangkap



indosiar.com, Sumenep - Karena kedapatan mengangkut trumbu karang ilegal, 3 perahu beserta 8 orang nelayannya diamankan petugas Satpolair Sumenep Madura.

Penangkapan 3 perahu nelayan yang mengangkut trumbu karang dari dasar laut berawal dari kecurigaan polisi pada perahu-perahu yang melintas di perairan Carok, Kecamatan Raas Sumenep, Madura.

Karena syarat muatan, petugas Satpolair Sumenep kemudian melakukan pemeriksaan beserta dokumen pengangkutan barang, setelah dibuka ternyata ada banyak trumbu karang yang sengaja disembunyikan nelayan.

Pengakuan tersangka Ahmad, nelayan asal Desa Alas Malang, Kecamatan Raas, Sumenep, trumbu karang itu dikumpulkan untuk selama 4 jam untuk satu perahu. Selanjutnya trumbu itu dijual kepada seorang pengepul.

Kasatpolair Sumenep Iptu Ariyanto Agus Subekti mengatakan, karena trumbu karang termasuk ekosistem laut yang harus dilindungi, maka 8 nelayan yang mengangkut trumbu karang akan dijerat dengan Undang Undang No.23 tahun 1997 tentang perikanan dan Undang Undang No.31 tahun 2004 tentang Lingkungan Hidup. (Fajar Arifianto/Sup)

 

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: