HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Sidang Tipikor

Peran Aulia Pohan Makin Jelas Diungkap



indosiar.com, Jakarta - Terkait kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Selasa (21/10) kemarin, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan kembali disebut. Bahkan bagaimana perannya dalam pencairan dana 100 miliar bermasalah itu semakin jelas.

Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Anggota DPR, Hamka Yamdu dan Antony Zeidra Abidin, dua mantan anak buah Aulia yakni Ratnawati Triono dan Maman Sumantri kembali menyeret nama Aulia Pohan.

Ratnawati, mantan bendahara YPPI mengaku pencairan dana 31,5 miliar ke Anggota DPR melalui Rusli Simandjuntak dan Asnar atas perintah dan persetujuan atasannya Aulia, sebagai Ketua Dewan Pengawas Yayasan waktu itu. Lebih jauh lagi Maman Sumantri, mantan Wakil Aulia di Dewan Pengawas YPPI bersaksi.

Anehnya selaku pengawas, Maman tidak mengetahui kepada siapa dana itu disalurkan padahal ia ikut menandatangai bersama Aulia. Keterangan dua saksi ini tentu kian menjepit posisi Aulia yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi. (Rafael Don Bosco/Dedi Effendi/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: