indosiar.com, Cilacap - Pihak keluarga Saefudin Zuhri ditangkap Minggu (21/6/09) kemarin, karena diduga menjadi anggota jaringan teroris, protes kasus penangkapan terhadap Zuhri. Keluarga menilai prosedur penangkapan tidak dipenuhi dan hak - hak keluarga juga belum dipenuhi, sehingga sampai sekarang tidak mengetahui dimana Zuhri berada.
Empat hari pasca penangkapan Saefudin Zuhri diduga anggota jaringan teroris, warga Desa Danasrilor, Kecamatan Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah disesalkan pihak keluarga. Sejumlah prosedur dianggap janggal, diantaranya tidak ada surat penangkapan yang ditunjukan ke keluarga.
Selain itu hingga saat ini pihak keluarga juga belum mengetahui posisi dan kondisi Zuhri pasca penangkapan. Padahal keluarga memiliki hak secara hukum, apalagi Zuhri adalah kepala keluarga yang memiliki isteri dan anak - anak.
Pihak keluarga akan menunjuk pengacara mendampingi Zuhri, untuk proses hukum lebih lanjut. Saefudin Zuhri ditangkap dirumahnya, usai mengikuti pengajian. Selain penangkapan rumahnya juga digeledah, sejumlah barang dibawa petugas Densus, diantaranya kaset dan buku - buku.
Zuhri diduga terkait jaringan teroris yang selama ini paling dicari Nurdin M. Top. Selain Zuhri rumah Husamudin Mistam warga Karangreja kota Sari Purbalingga, juga digerebek pada hari yang sama.
Ditasemen 88 juga menggerebek lokasi sekitar Pondok Pesantren Almu Adit Pusuruhan, Binangun, Cilacap yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah Zuhri. Dua orang ditangkap akhirnya dilepaskan karena bukan target utama penangkapan. (Nanang Anna Nur/Dv).