HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
KPK - DPR

Pergantian Ketua KPK Mendesak Dilakukan




indosiar.com, Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (07/05/09) siang, melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, pasca ditahannya Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Sebagian Anggota Komisi III DPR memandang jabatan Ketua KPK harus segera diisi, karena posisi Ketua KPK sangat vital dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia.

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi digelar pukul 10.00 WiB dan hanya dihadiri 4 wakil Ketua KPK. Dalam kesempatan ini ke 4 wakil ketua KPK yakni M Yasin, Chandra Hamsyah, Bibit Samad dan Haryono Umar dicecar soal mekanisme penonaktifan Antasari Azhar sebagai Ketua KPK. Sejumlah Anggota DPR juga mempersoalkan landasan hukum pengangkatan ke 4 wakil ketua KPK sebagai pemimpin KPK secara kolektif kolegial yang mereka lakukan sendiri tanpa persetujuan DPR.

Karena itu menurut Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, Komisi III akan segera mengusulkan nama kepada Ketua DPR sebagai pengganti Antasari Azhar diposisi Ketua KPK. Menurut Trimedya Panjaitan meski posisi Antasari masih berstatus tersangka tapi hampir bisa dipastikan, Antasari tidak akan bisa melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua KPK. Namun penggantian Ketua KPK ini harus dilakukan sesuai Undang - Undang yang berlaku. (Farma Dinata/Rudi Asmoro/Dv).

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: