HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Pesawat MD 90

Pesawat Lion Air Laik Terbang



indosiar.com, Jakarta - Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan mengijinkan 2 pesawat MD 90 milik maskapai penerbangan Lion Air untuk beroperasi kembali. Kedua pesawat itu dinilai layak terbang setelah menyelesaikan proses audit oleh Ditjen Perhubungan Udara.

Diperbolehkannya 2 pesawat MD 90 milik maskapai penerbangan Lion Air untuk beroperasi kembali disampaikan Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bhakti dalam keterangan pers di Kantor Departemen Perhubungan Jakarta Senin (16/03/09) malam.

Menurut Herry Bhakti, kedua pesawat tersebut telah lulus proses audit oleh Ditjen Perhubungan Udara yang dilakukan sejak tanggal 11 hingga 14 Maret 2009 lalu. Kedua pesawat tersebut adalah Lion Air PK LIK buatan Januari 1998 dengan total jam terbang lebih dari 15 ribu jam dan Lion Air PK LIP buatan Agustus 1996 dengan total jam terbang mencapai 22 ribu 400 jam.

Herry Bhakti menambahkan, kedua pesawat MD 90 milik Lion Air tersebut mulai Selasa 17 Maret dapat kembali beroperasi melayani penerbangan nasional, namun pihak Ditjen Perhubungan Udara sendiri menurut Herry Bhakti akan terus melakukan pengawasan terhadap kedua pesawat tersebut hingga satu bulan setelah beroperasi.

Kedua pesawat yang beroperasi tersebut merupakan bagian dari 5 pesawat MD 90 milik Lion Air yang harus mendapat audit pasca kecelakaan pesawat Lion Air di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu yang lalu. Tiga pesawat lainnya termasuk PK LIL yang mengalami kecelakaan di Bandara Soekarno Hatta saat ini masih menjalani audit dan pemeriksaan oleh Ditjen Perhubungan Udara. (Ahmad Faizal/Heru Desembri/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: