indosiar.com, Karanganyar - Makanan mengandung bahan berbahaya masih saja ditemukan disejumlah pasar. Tim gabungan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah Kamis (18/08/11) siang, menemukan ratusan kilogram daging sapi berformalin. Di Depok dan Bogor, Jawa Barat sejumlah makanan yang mengandung bahan formalin, borak dan zat pewarna juga ditemukan dari sejumlah pedagang pasar.
Tim gabungan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah kemarin menemukan ratusan kilogram daging sapi berformalin. Temuan tersebut terungkap dalam sidak ke sejumlah pasar tradisional. Petugas juga menemukan daging sapi yang diduga sebagai hasil gelonggongan. Pemeriksaan gencar dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri. Berdasarkan pengalaman yang lalu, peredaran daging yang tidak layak konsumsi kian marah menjelang lebaran. Upaya ini dilakukan agar warga bisa merayakan hari raya dengan perasaan tenang.
Sejumlah makanan yang mengandung bahan formalin, borak dan zat pewarna juga ditemukan disejumlah pedagang Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor Kamis siang. Petugas lalu melakukan uji lab terhadap sampel tersebut dan menyatakan positif borak pada bakso, sedangkan mie dan ikan asin jenis cumi dinyatakan positif mengandung borak dan formalin.
Sementara makanan tajil berbuka puasa yakni pacar cina dinyatakan mengandung zat pewarna tekstil. Rencananya petugas akan melanjutkan temuan dengan melaporkannya ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Petugas juga akan melakukan sosialisasi terhadap para pedagang agar mewaspadai dengan tidak menjual secara sembarangan barang dagangan yang mengandung bahan berbahaya.
Dua minggu menjelang hari raya Idul Fitri, Dinas Kesehatan Kota Depok, Jawa Barat melakukan sidak kesejumlah pasar Kamis siang. Petugas Dinas Kesehatan menemukan bahan makanan yang mengandung formalin dan borak yang masih diperjualbelikan di pasar secara bebas. Tak hanya itu, Dinas Kesehatan juga menemukan bahan borak sebanyak 64 bungkus dari 6 toko. Namun demikian dari sidak yang dilakukan petugas tidak ada sanksi khusus bagi para pedagang. Mereka baru akan diberi himbauan tentang zat berbahaya makanan yang dijual di pasar. (Tim Liputan/Sup)