indosiar.com, Kepulauan Seribu - Kasus penyelewengan BBM bersubsidi masih terus terjadi. Penyelewengan puluhan ribu kilo liter solar bersubsidi ini dilakukan di stasiun pengisian bahan bakar Banker yang berada di tengah laut di Kepulauan Seribu. Kasus penyelewengan bernilai ratusan juta rupiah ini dipergoki petugas Dit Polairud Polda Metro Jaya dalam sebuah patroli rutin di perairan Kepulauan Seribu.
BBM yang seharusnya diperuntukan bagi perahu nelayan ini oleh pengelola dijual kepada kapal besar Petro Sinam. BBM bersubsidi yang dijual dengan harga 5500 rupiah dijual kepada kapal Petro Sinam dengan harga 7000 rupiah. Padahal untuk harga BBM kapal besar seharusnya membeli dengan harga 13.100 rupiah.
Aksi penyelewengan ini dipergoki oleh Satuan Patroli Dit Polairud. Saat diperiksa, Kapal Petro Sinam tidak mempunyai kelengkapan dokumen. Menurut Masran, nakhoda Kapal Petro Sinam, dirinya tidak tahu dan tugasnya hanya mengisi BBM.
Dari hasil penyelidikan Dit Polairud menetapkan 4 orang tersangka, GUN, DAR, JA dan MAS. polisi juga menyita kapal Patro Sinam beserta BBM dan stasiun pengisian bahan bakar Banker di Pulau Untung Jawa.
Para tersangka ini akan dijerat dengan Undang Undang Migas Pasald 55 dan 56 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Ahmad Hadiyin/Sup)