indosiar.com, Tangerang - 9 petugas Dinas Satpol PP Kota Tangerang Senin (25/05/09) kemarin, diperiksa tim penyidik Polres Metro Tangerang terkait tewasnya Fifi, pekerja seks komersial yang tewas menceburkan diri ke sungai saat razia yang digelar Satpol PP. Dari hasil pemeriksaan sementara, razia itu dilakukan secara ilegal karena tidak mengantongi surat perintah atasan.
Pemeriksaan terhadap 9 petugas Dinas Satpol PP Kota Tangerang ini berlangsung di ruang penyidik Timsus Mapolres Metro Tangerang. Ke 9 petugas yang diperiksa terdiri dari Komandan Batalyon, Komandan Regu dan Petugas Patroli. Pemeriksaan sendiri berlangsung tertutup dan berlangsung sejak kemarin siang hingga sore.
Pemeriksaan terhadap 9 petugas Dinas Satpol PP Kota Tangerang ini baru sebatas saksi, namun jika ditemukan bukti kuat tidak menutup kemungkinan statusnya menjadi tersangka. Apalagi berdasarkan hasil penyelidikan sementara, operasi PSK yang digelar saat itu diduga ilegal karena tanpa dilengkapi surat perintah atasan dan tidak melibatkan dinas terkait seperti Dinas Sosial.
Tewasnya PSK Fifi secara mengenaskan dalam razia ini juga sangat disesalkan pihak Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Mereka menilai pihak Dinas Satpol PP Kota Tangerang harus bertanggungjawab karena telah lalai dalam bertugas dan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Sebagaimana diberitakan, Fifi seorang PSK di Kota Tangerang tewas mengenaskan setelah menceburkan diri ke sungai Cisadane karena menghindari kejaran petugas Dinas Satpol PP Kota Tangerang yang menggelar razia pada Senin dini hari lalu. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Sup)