indosiar.com, Bandar Lampung - (Kamis, 27.10.2011) Polisi Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung Rabu (26.10) siang, kembali berhasil menyita 6 kilogram sabu dari dua orang kurir warga Malaysia. Untuk melabuhi petugas, sabu-sabu itu dikemas dalam tabung potongan pipa yang dibungkus sarung kain dan disembunyikan didalam tas rangsel. Sementara itu 2 orang warga negara asing asal Afrika Selatan diamankan petugas bea dan cukai Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Mereka kedapatan membawa 5,5 kilogram sabu melalui bandara.
Dua warga Malaysia yang ditangkap kepolisian Lampung Selatan, masing-masing bernama Mukhlis dan Amir Syam. Keduanya membawa sabu 6 kilogram dan bernilai 12 milyar rupiah. Enam kilogram shabu ini rencananya akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni. Keduanya menggunakan jalur penumpang lokal guna menghindari pemeriksaan rutin petugas Seaport Interdiction yang selalu siaga dipintu gerbang keluar pulau Sumatra.
Shabu disembunyikan dalam 6 tabung potongan pipa dan dibungkus dengan sarung kain dan disimpam didalam tas rangsel.
Sementara itu dari Bali dilaporkan dua warga negara Afrika Selatan ditangkap petugas bea dan cukai Bandara Ngurah Rai Bali. Keduanya tertangkap karena sabu 5,5 kilogram terdeteksi X-ray ketika mereka tiba di Bandara Ngurah Rai. Keduanya tiba di Bali dengan menggunakan pesawat berbeda tetapi dengan rute penerbangan yang sama yakni, Johannesburg – Singapura- Denpasar.
Hasil pengembangan pihak kepolisian, 4 kurir kedua warga Afrika Selatan juga tertangkap. Mereka adalah SH dan ES, asal Indonesia, dan pemilik barang berinisial EO asal Nigeria dan Ar, asal Jakarta.
Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, ke enam tersangka selanjutnya diserahkan ke pihak Mapolda Bali. (Tim Liputan/Sup)