indosiar.com, Jakarta - Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Jakarta Barat Kamis (04/08/11) kemarin, melakukan inspeksi mendadak kesejumlah pasar tradisional dan pasar modern. Dari hasil sidak tersebut, petugas masih menemukan daging ayam berformalin dan sejumlah makanan yang melewati tanggal tanggal berlaku dan menggunakan bahan berbahaya. Meski menemukan bahan makanan yang tidak layak, namun petugas belum memberikan sanksi kepada para penjual.
Dalam inspeksi mendadak di pasar tradisional Grogol, Jakarta Barat, petugas dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot menemukan daging ayam yang sudah pucat dan seperti menggunakan bahan berformalin.
Petugas tidak memberikan sanksi, hanya memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak menjualnya karena berbahaya bagi kesehatan.
Ditempat lain, di pasar swalayan modern ini, petugas juga menemukan daging kemasan yang sudah melewati tanggal kadaluarsa.
Razia yang sama juga dilakukan di Tasikmalaya, Jawa Barat. Di pasar tradisional ini ditemukan daging yang tidak layak konsumsi seperti daging ayam tiren dan daging berlendir. Bahkan ada yang sudah bercacing. Seluruh daging ini disita dan si pedagang diberi peringatan dan diancam akan diberi sanksi tegas jika masih menjualnya. Sebaliknya pedagang mengaku tidak mengetahui karena daging ini dipasok langsung dari para bandar dalam kondisi siap jual. (Tim Liputan/Sup)