indosiar.com, Jakarta - Hari Senin (28/09/09) dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah datang ke Mabes Polri. Kedatangan mereka adalah untuk memenuhi ketentuan wajib lapor setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Mereka datang ke Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi sejumlah pengacara. Keduanya enggan berkomentar lebih jauh soal kasus yang dialaminya. Usai menjalani wajib lapor, keduanya akan bertemu dengan Irwasum Mabes Polri untuk melaporkan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji soal dugaan tindakan pelanggaran disiplin kepolisian sesuai dengan PP 1 No.2 tahun 2003 tentang Disiplin Kepolisian.
Bambang menolak tuduhan terhadap kedua kliennya dengan kasus penyalahgunaan wewenang dan penyuapan tanpa bukti yang kuat. (Erwin Saputra/Dedi Suhardiman/Sup)