HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Polda Maluku Siaga Satu Amankan Sidang Kasus Teroris



indosiar.com, Ambon - Sidang perdana pelaku penyerangan pos Brimob di Pulau Seram, Maluku Kamis (06/10/05) kemarin, berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Sidang perdana tersangka penyerangan pos Brimob di Pulau Seram, Maluku menghadirkan tersangka Nazaruddin Muhtar alias Abuzar alias Asadullah di Pengadilan Negeri Ambon kemarin berlangsung dengan pengawalan ketat petugas.

Sidang dengan acara mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum ini berlangsung dengan pengamanan standar internasional untuk pelaku teroris sebagai antisipasi adanya serangan bom bunuh diri dari sebagian kelompok radikal yang masih buron.

Sidang dilanjutkan dengan menghadirkan tersangka lainnya seperti Muhammad Idi Amin Tabrani, Patimura alias Ogen, Asep Jaja alias Cecep perancang bom dan aktor penyerangan pos Brimob yang menewaskan 5 anggota Brimob Kalimantan Timur, dan penyerangan vila karaoke yang menewaskan 6 orang warga yang tidak berdosa. (Jabar Tianotak/Sup)

 

Bookmark and Share


Page: 1
24-Mar-2006 07:09:12 WIB by Amran
Ini sudah untuk kesekian kalinya pengadilan tindak pidana terorisme dilakukan di negara ini, seharusnya keputusan hakim bisa sebanding dengan akibat perbuatan mereka yang telah banyak merengut korban nyawa/benda. Minimal hukuman seumur hidup rasanya pantas untuk mereka kalau bisa malah hukuman mati ! Orang2 seperti ini bener2 bikin malu agama, bangsa dan negara ini. Untuk aparat peradilan, tolong dalam membri keputusan jangan bersifat sekterian. Dari manapun dia tanpa memandang suku, ras dan AGAMA seharusnya keputusan yg mencerminkan keadilan masyarakat banyak mutlak dikedepankan .

 

Nama:
Email:
Security Code: