HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Pasca Aksi di Depan Istana

Polda Metro Tetapkan 7 Orang Tersangka



indosiar.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan 7 orang sebagai tersangka dari 18 orang yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang digelar didepan Istana Presiden dan Gedung DPR RI Rabu lalu. Para tersangka ini dijerat dengan berbagai pasal tindak kekerasan hingga Undang Undang Darurat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi I Ketut Untung Yoga, ke 7 mahasiswa tersebut terbukti secara sah terlibat dalam perbuatan pidana saat berlangsungnya aksi unjuk rasa diantaranya melempar bom molotov dan sehari sebelumnya memaksa seorang sopir tangki untuk membawa truknya kedepan Istana.

Polisi juga mengaku memiliki bukti para tersangka melakukan tindak menyerang dan melawan petugas saat terjadi unjuk rasa sehingga menyebabkan korban luka. Untuk pelaku pelemparan bom molotov dikenakan Pasal 1 Undang Undang Darurat tahun 1951. Sementara 6 tersangka lainnya diancam dengan pasal bervareasi. (Sukwan Hanafi/Agus Rahayu/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: