indosiar.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus aborsi hasil hubungan gelap Maria Eva dan Anggota DPR Yahya Zaini. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana di Mapolda Metrojaya Selasa (05/12).
Yoga menjelaskan, aborsi memang tindakan kriminal dan bukan delik aduan. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci tindakan yang akan dilakukan polisi terkait kasus ini. Yoga berjanji, jika data-data sudah lengkap pihaknya akan memberitahukan kepada publik mengenai penanganan kasus ini.(Tim Liputan/Sup)