indosiar.com, Ambon - Jajajaran Kepolisian Sektor Sirimau Ambon Rabu (29/11/06) kemarin, membongkar sindikat perdagangan perempuan yang sudah lama beroperasi di kota Ambon.
Berakhir sudah nasib Nur, warga Aster Desa Hatife Kecil, Kecamatan Sirimau, kota Ambon, Maluku. Wanita keturunan ini tak menyangka rumahnya digerebek petugas saat tertidur pulas. Nur sempat kaget dan berusaha mengelak, namun dengan sejumlah bukti yang telah dikantongi petugas, Nur akhirnya pasrah dibawa petugas.
Mereka kemudian menjemput Yolanda, salah satu korban yang berhasil kabur dari sindikat perdagangan perempuan keluar daerah tersebut. Dihadapan petugas, Nur tidak menyangkal semua perbuatannya. Namun ia mengaku hanya sebagai suruhan dari salah satu agen penyalur kerja di Bandung, Jawa Barat untuk mencarikan gadis-gadis muda di kota Ambon.
Aksi Nur baru terbongkar setelah Yolanda salah satu korban yang berhasil lolos dan melaporkan sindikat perdagangan perempuan tersebut. Saat ini polisi telah mengantongi agen perdagangan perempuan muda tersebut yang diketahui beralamat di Bandung. (Jabar Tianotak/Sup)