indosiar.com, Jombang - (Jumat, 07.10.2011) Kepolisian dari Resor Jombang, Jawa Timur Kamis siang melakukan penggerebekan kesebuah rumah toko yang dijadikan tempat pemalsuan berbagai produk merk terkenal. Dalam penggerebekan tersebut, pemilik ruko beserta 8 orang karyawannya diamankan polisi termasuk ribuan produk palsu dan peralatannya.
Lokasi gudang berada di belakang toko kelontong yang sengaja dibangun untuk memutupi bisnis sebenarnya yakni memalsukan merk terkenal. Istri dari si pemilik pabrik hanya bisa menangis ketika suaminya harus berurusan dengan polisi. Di ruang produki, polisi menemukan alat untuk memproduksi isolatif palsu dengan label merk terkenal. Dari pemeriksaan sejumlah produk ini seperti tipe x ternyata palsu. Polisi menduga pemalsuan ini tidak dilakukan sendiri melainkan ada sindikat jaringan pemalsuan didaerah lain.
Polisi langsung mengamankan pemilik pabrik berikut 8 orang pekerja, seluruh barang palsu termasuk sejumlah alat produksinya langsung dibawa untuk diselidiki lebih lanjut. Tersangka bisa dijerat dengan Undang Undang tentang merk dengan ancaman 5 sampai 7 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. (Diak Eko Purwoto/Sup)