indosiar.com, Kupang - Sebanyak 14 imigran gelap asal Afghanistan ini diringkus Satuan Buru Sergap, Polda Nusa Tenggara Timur. Mereka diringkus Selasa malam, setelah meloloskan diri dari rumah Detensi Migrasi Kupang, NTT, Selasa pagi.
Ke-14 imigran gelap ini ditangkap di Hotel Tedis Kupang. Para imigran ini ditangkap setelah polisi membekuk Marsel, sopir yang membawa mereka bersembunyi di Hotel Tedis, 20 kilometer arah timur kota Kupang.
Dari keterangan Marsel, para imigran ini berencana kabur ke Australia melalui Pulau Pasir di Selatan Perairan Propinsi NTT. Untuk jasanya meloloskan mereka ke tempat persembunyian, Marsel mendapatkan imbalan 100 ribu rupiah per orang. Para imigran ini kini diperiksa intensif di Mapolda Nusa Tenggara Timur.
Sementara menurut Abdul Djabar, salah seorang imigran gelap, mereka lari dari Rudenim, bukan untuk menuju Australia, tapi untuk mencari kantor urusan pengungsi internasional atau IOM.
Hingga saat ini, polisi sudah berhasil mengembalikan sedikitnya 38 imigran gelap asal Iran, Irak, dan Afganistan ke rumah Detensi Imigrasi Kupang, NTT. Hingga saat ini masih tersisa 6 orang yang berhasil meloloskan diri. (Jeffry Taolin/Sup)