indosiar.com, Medan - Tersangka MRA yang diduga kuat terlibat aksi perampokan sadis di Bank CIMB Niaga di Jalan Arif Rahman Hakim, Medan pekan lalu kini masih dalam pemeriksaan kepolisian Polda Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku dua pucuk senjata api jenis AK 47 dan SS Satu yang juga digunakan dalam aksi perampokan di Bank Sumut Cabang Marelan dan Grosir di Pelabuhan Deli, adalah miliknya.
MRA mengaku meminjamkannya kepada para pelaku. Selain menyita satu pucuk senjata api yang diduga milik anggota polri yang dirampas tersangka, penyidik juga mengamankan satu buah magazine.
Kini kepolisian Polda Sumatera Utara akan berkoordinas dengan Polda lain terkait kepemilikan senjata api yang kini ditangan tersangka. Sejauh ini, kepolisian Polda Sumatera Utara yang dibackup Mabes Polri mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi para pelaku. Target Kapolda Sumatera Utara, Irjen Oegroseno untuk mengungkap kasus ini dalam waktu seminggu akhirnya terlampaui. (Edi IRiawan/Sup)