indosiar.com, Jakarta - Polisi Negara telah menetapkan 73 tersangka, 34 dipastikan ikut terlibat dan sisanya dikaitkan dalam kasus narkoba terkait insiden di Universitas Nasional.
Rekaman Gambar ini merupakan upaya polisi dari Polres Jakarta Selatan terhadap aksi protes menolak kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh mahasiswa Unas di Kampus Universitas Nasional Sabtu ( 24/05) lalu. Hingga kemarin sore Polres Jakarta Selatan telah menetapkan 73 tersangka dalam insiden tersebut. 34 ditahan, 33 mahasiswa dan satu mahasiswa drop out serta 39 lainnya dilepas.
Ke 34 tersangka dijerat pasal berlapis mulai dari tindakan menganggu ketertiban umum, menganiaya hingga melawan petugas dengan kekerasan. 16 diantaranya ditambah jeratan Undang Undang Narkotika karena terbukti sebagai pemakai, pengedar dan pemilik narkoba. Sedangkan 39 tersangka dilepas dan dikenakan Undang Undang Narkotika karena terbukti positif memakai ganja.
Polda Metro Jaya telah membentuk tim dari Propam untuk menyelidiki anggota jika terbukti bersalah dan akan diproses secara hukum. Insiden Unas juga menyisakan pekerjaan rumah bagi kepolisian terkait kepemilikan dua buah granat nanas aktif yang ditemukan didalam kampus. Mabes Polri sendiri memastikan dua granat tersebut bukan milik Polri. (Rafael Don Bosco/Heru Desembri/Sup)