indosiar.com, Sulawesi Tenggara - Aksi penambangan emas liar di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih serius pemerintah Bombana menghentikan kegiatan penambangan liar dan mengusir para penambang dari areal penambangan.
Puluhan penambang liar emas yang masih bertahan diareal penambangan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara ini hanya bisa pasrah saat petugas kepolisian dari Kesatuan Brimob mengusir mereka. Aksi pengusiran terhadap penambang liar ini dilakukan menyusul keluarnya Instruksi bupati Bombana yang menghentikan seluruh kegiatan penambangan liar.
Instruksi Pemkat Bombana yang melarang kegiatan penambangan liar ini sudah diketahui oleh para penambang, namun mereka tekat bertahan dan melakukan penambangan emas secara liar untuk menjadi bekal pulang ke kampung halaman.
Untuk menghindari konflik antara penambang liar dengan perusahaan pertambangan yang telah mengantongi ijin pertambangan, Pemkat guna akan segera melakukan peraturan daerah. Perda ini diharapkan selain mengatur kegiatan penambangan juga untuk menghindari segala rusakan lingkungan. (Doni Okta Yudha/Dv).