indosiar.com, Jakarta - Polri di awal tahun ini membuat langkah terobosan dengan lebih transparan dan memberikan informasi kepada media dan masyarakat terkait kinerjanya. Mengelola informasi dan data ini akan menjadi bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri meminta semua jajarannya, termasuk pejabat Polri, transparan dan memberikan informasi kepada media dan masyarakat, terkait kinerja Polri.
Dia juga berharap, kepada seluruh jajarannya untuk mematuhi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan memerintahkan kepada setiap satuan kerja, untuk membentuk pejabat pengelola informasi dan data sebelum tanggal 30 April. PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Data, harus segera beroperasi sebagai bentuk pelayanan polri kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan kapolri, dalam amanatnya saat serah terima jabatan sejumlah pejabat tinggi jajaran polri Senin (04/01/10) pagi. Termasuk Komjen Polisi Yusuf Manggabarani yang posisinya sebagai Irwasum digantikan oleh Irjen Polisi Nanan Sukarna. Sedangkan posisi Irjen Polisi Nanan Sukarna sebagai Kadiv Humas digantikan oleh Irjen Polisi Edward Aritonang.
Selain melantik beberapa pejabat, polri juga memberikan kenaikan pangkat untuk perwira tinggi 6 orang, dan pangkat komisaris besar untuk seluruh Indonesia sebanyak 103 orang. (Erwin Saputra dan Kiki Suhartono/ Sup)