HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Korupsi Gayus

Polri Sita Uang Tunai RP 60 M Dari Gayus



indosiar.com, Jakarta - Tersangka makelar kasus pajak, Gayus Tambunan, ternyata memiliki kekayaan yang  masih tersimpan, yang diduga berasal dari suap dan korupsi. Kekayaan senilai 60 milyar rupiah ini kembali ditemukan dari safety box milik Gayus. Uang tunai tersebut akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus tindak pidana korupsi .

Bareskrim Polri menyita uang tunai milik Gayus Tambunan, tersangka kasus mafia pajak, senilai 60 miliar rupiah. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri usai membuka sarasehan HUT PP Polri ke-11 di Jakarta hari Selasa (15/06/10) pagi mengatakan, uang tunai yang disita dari sfaety box milik Gayus itu, akan dijadikan barang bukti dalam kasus tindak pidana korupsi.

Menurut Kapolri, uang tunai yang disita itu tengah didalami sumbernya, apakah berasal dari tindakan money laundering atau hal lainnya.  

Dalam kasus korupsi, pencucian dan penggelapan uang dengan tersangka Gayus Tambunan ini, ditangani oleh penyidik Direktorat Tiga Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Selain itu, Gayus Tambunan juga menjadi tersangka dalam kasus makelar pajak, dan sudah ditahan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. (Nancy Erene dan Ahmad Susanto/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: